MISI : Guna merealisasikan Visi tersebut, maka Unit Nasional Korpri Dephan periode Tahun 2005-2009 menetapkan Misi sebagai berikut :
- Mewujudkan organisasi Korpri sebagai penampung aspirasi PNS Dephan
- Memperkuat kedudukan, wibawa, dan martabat organisasi Korpri
- Meningkatkan peran serta Korpri dalam membangun kompetensi PNS Dephan
- Meningkatkan perlindungan hukum dan pengayoman kepada anggota
- Meningkatkan ketaqwaan dan profesional anggota
- Mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota Korpri.
- Mengupayakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar